Monday, 20 May 2013

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)



Beberapa waktu yang lalu saya dan ketiga teman saya melakukan pendakian di TNGGP, ini sedikit informasi mengenai TNGGP, semoga bermanfaat. 


Sejarah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mempunyai posisi penting dalam sejarah konservasi  Indonesia. Sejarah konservasi di kawasan Gunung Gede Pangrango di awali dengan Cagar Biosfer Cibodas oleh UNESCO melalui program Man and Biosphere tahun 1977 dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sebagai zona inti Cagar Biosphere.


Mendaki Gunung ke Puncak Gunung Gede Pangrango adalah merupakan atraksi yang menraik dan banyak dimintai oleh para generasi muda, serta pecinta alam untuk dapat menjelajah hutan hujan tropis pegunungan dan menikmati ciptaan Allah yang menakjubkan berupa pemandangan Kawah dan Alun-alun Surya Kencana dengan hamparan bunga edelweiss.




Untuk pengamanan kawasan dan kenyamanan pengunjung, maka TNGGP diberlakukan tata tertib dan peraturan sbb :


-   Harus mengurus surat izin memasuki kawasan konservasi (SIMAKSI) dengan melampiri fotokopi KTP,SIM,Kartu Pelajar dan Passport bagi pengunjung asing, dan harus memiliki tiket masuk.


-  Peneliti dan orang asing harus didampingi pemandu/interpreter atau porter yang didaftarkan namanya dalam SIMAKSI


-  Melapor kepada petugas saat kedatangan dan kembali dari kawasan


-  Menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk petugas


-  Memberikan dukungan, bantuan dan partisipasi untuk ikut mengamankan dan melestarikan kawasan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan di dalam kawasan.


Kawasan TNGGP merupakan rangkaian gunung berapi, terutama gunung gede (2.958 m. dpl) dan gunung pangrango (3.019 m. dpl).

Untuk wisatawan pendakian, disamping pelayanan informasi dan perijinan, dilakukan pula pemeriksaan SIMAKSI dan barang bawaan (cek perbekalan dan perlengkapan serta memriksa barang bawaan yang akan menjadi sampah). Di pintu keluar dilakukan lagi pemeriksaan pengunjung (cek jumlah pendaki dan memeriksa bawaan pengunjung). Calon pendaki harus dudah mengurus/mendapatkan izin satu bulan sampai tiga hari sebelum memasuki kawasan, lama kunjungan maksimal 2 hari 1 malam. Setiap SIMAKSI pendakian dikeluarkan untuk minimal sejumlah 3 orang pendaki.





Untuk keselamatan diri, setiap pendaki diwajibkan memakai sepatu serta membawa keperluan pribadi seperti jaket, obat-obatan, tenda, senter, jas hujan, matras, makanan dan minuman secukupnya.

SIMAKSI/Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi bisa dilakukan secara on-line (E-mail) dan melakukan pembayaran diBank.



sumber: Profil Balai Besar TNGGP, doc. Pribadi .

No comments:

Post a Comment