Beberapa waktu yang lalu saya dan
ketiga teman saya melakukan pendakian di TNGGP, ini sedikit informasi mengenai
TNGGP, semoga bermanfaat.
Sejarah Taman Nasional Gunung
Gede Pangrango mempunyai posisi penting dalam sejarah konservasi Indonesia. Sejarah konservasi di kawasan
Gunung Gede Pangrango di awali dengan Cagar Biosfer Cibodas oleh UNESCO melalui
program Man and Biosphere tahun 1977 dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
(TNGGP) sebagai zona inti Cagar Biosphere.
Mendaki Gunung ke Puncak Gunung
Gede Pangrango adalah merupakan atraksi yang menraik dan banyak dimintai oleh
para generasi muda, serta pecinta alam untuk dapat menjelajah hutan hujan
tropis pegunungan dan menikmati ciptaan Allah yang menakjubkan berupa pemandangan
Kawah dan Alun-alun Surya Kencana dengan hamparan bunga edelweiss.
Untuk pengamanan kawasan dan
kenyamanan pengunjung, maka TNGGP diberlakukan tata tertib dan peraturan sbb :
- Harus mengurus surat izin memasuki kawasan
konservasi (SIMAKSI) dengan melampiri fotokopi KTP,SIM,Kartu Pelajar dan
Passport bagi pengunjung asing, dan harus memiliki tiket masuk.
- Peneliti dan orang asing harus didampingi
pemandu/interpreter atau porter yang didaftarkan namanya dalam SIMAKSI
- Melapor kepada petugas saat kedatangan dan
kembali dari kawasan
- Menaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta petunjuk petugas
- Memberikan dukungan, bantuan dan partisipasi
untuk ikut mengamankan dan melestarikan kawasan, termasuk tidak membuang sampah
sembarangan di dalam kawasan.
Kawasan TNGGP merupakan rangkaian
gunung berapi, terutama gunung gede (2.958 m. dpl) dan gunung pangrango (3.019
m. dpl).
Untuk wisatawan pendakian,
disamping pelayanan informasi dan perijinan, dilakukan pula pemeriksaan SIMAKSI
dan barang bawaan (cek perbekalan dan perlengkapan serta memriksa barang bawaan
yang akan menjadi sampah). Di pintu keluar dilakukan lagi pemeriksaan
pengunjung (cek jumlah pendaki dan memeriksa bawaan pengunjung). Calon pendaki
harus dudah mengurus/mendapatkan izin satu bulan sampai tiga hari sebelum
memasuki kawasan, lama kunjungan maksimal 2 hari 1 malam. Setiap SIMAKSI
pendakian dikeluarkan untuk minimal sejumlah 3 orang pendaki.
Untuk keselamatan diri, setiap
pendaki diwajibkan memakai sepatu serta membawa keperluan pribadi seperti
jaket, obat-obatan, tenda, senter, jas hujan, matras, makanan dan minuman
secukupnya.
SIMAKSI/Surat Izin Masuk Kawasan
Konservasi bisa dilakukan secara on-line (E-mail) dan melakukan pembayaran diBank.
sumber: Profil Balai Besar TNGGP, doc. Pribadi .
No comments:
Post a Comment